Muhidin–Hasnur diminta beri tanggapan dalam tujuh hari, sengketa lahan warga terancam berlanjut ke ranah hukum
BANJARBARU, borneoinfonews.com – Dugaan penyerobotan lahan oleh pemerintah daerah mencuat ke permukaan. Seorang warga mengklaim tanahnya diambil alih, hingga berujung pada langkah hukum berupa somasi yang kini dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Muhammad Ali Ridho Assegaf atau yang dikenal sebagai Babeh Aldo bersama tim hukumnya resmi melayangkan somasi dan peringatan hukum kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/4/2026).
Somasi tersebut ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Daerah, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dinas terkait. Langkah ini diambil menyusul dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan milik warga.
Babeh Aldo menyampaikan, pihaknya bertindak berdasarkan kuasa dari seorang warga yang mengklaim tanahnya diduga diserobot oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Hari ini kami secara resmi melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ini berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar warga negara atas kepemilikan tanah.
“Kami menerima kuasa dari masyarakat yang merasa haknya dirampas. Ini persoalan serius, karena seharusnya pemerintah melindungi, bukan justru diduga melanggar hak warga,” tegasnya.
Melalui somasi tersebut, Babeh Aldo mendesak Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dan Wakil Gubernur Hasnur untuk segera memberikan tanggapan resmi serta menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berharap ada respons dalam waktu tujuh hari. Jika tidak ada tanggapan, maka kami siap menempuh langkah hukum lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Kalau benar terjadi, tentu ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Dalam somasi tersebut, pihaknya turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk surat kuasa dan bukti-bukti yang dianggap relevan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait somasi yang dilayangkan oleh Babeh Aldo dan tim hukumnya. (bin/rasyad)
