Balangan Raih WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI Kalsel

Bupati Balangan menerima opini WTP ke-13 dari BPK RI Kalsel

Balangan kembali mencatat prestasi tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara beruntun dari BPK RI.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Pemerintah Kabupaten Balangan kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Tahun ini, Pemkab Balangan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

Selain itu, prestasi ini juga memperkuat komitmen Pemkab Balangan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di setiap perangkat daerah.

Bupati Balangan Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian WTP ke-13 lahir dari kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Balangan kembali meraih opini WTP ke-13 berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah secara tepat dan sesuai ketentuan.

Dorong Peningkatan Layanan Publik

Sementara itu, Pemkab Balangan mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang semakin efektif dan efisien.

Di sisi lain, Pemkab Balangan berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

BPK RI Tegaskan Standar Penilaian WTP

BPK RI menetapkan opini WTP kepada pemerintah daerah yang mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Selain itu, penilaian juga mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah. (bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *