BPH Migas Bongkar Modus Truk Penimbun BBM Subsidi

Petugas menemukan truk bertangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menyalahgunakan BBM subsidi di Jepara

BPH Migas menemukan truk bertangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter yang menggunakan 16 QR Code dan 18 pelat nomor palsu untuk mengumpulkan BBM subsidi.

JAKARTA, borneoinfonews.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan yang ditemukan di lapangan.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi menggunakan truk bertangki modifikasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai pihak yang berada langsung di lapangan.

“Kami terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Modus Truk “Helikopter” Terungkap

Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan satu unit truk yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan pola operasi yang dikenal sebagai modus “helikopter”.

Modus ini dilakukan dengan cara keluar masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.

Hasil pemeriksaan mengungkap truk tersebut membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu yang diduga digunakan untuk mengelabui sistem pengawasan digital.

Selain itu, petugas menemukan modifikasi pada sistem tangki kendaraan. Tangki utama terhubung langsung ke tangki tambahan melalui selang khusus sehingga kapasitas penampungan BBM meningkat drastis.

Dari hasil pengecekan fisik, kendaraan tersebut mampu menampung hingga sekitar 1.000 liter BBM subsidi dalam sekali operasi.

Sulit Dideteksi dari Pengamatan Biasa

Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menjelaskan praktik semacam ini cukup sulit terdeteksi apabila hanya mengandalkan pengawasan visual atau kamera pengawas.

Menurutnya, proses pengisian BBM terlihat normal seperti kendaraan lainnya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pada pandangan pertama.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan, petugas menemukan adanya modifikasi tangki dan berbagai identitas kendaraan yang digunakan secara tidak sah.

“Dari luar terlihat seperti kendaraan biasa. Penyimpangan baru diketahui setelah tim melakukan pemeriksaan fisik secara lebih rinci,” katanya.

Pengawasan Bersama DPR RI

Temuan tersebut diperoleh saat BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI melaksanakan kegiatan pengawasan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto dan Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik.

Melalui pengawasan bersama tersebut, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Karena itu, BPH Migas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang ditemukan di wilayah masing-masing. (bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *