Peran Aktif Masyarakat Dukung Kelancaran Koordinasi Berkas PTSL di Desa Pulantan

Paringin, 4 Juni 2026 – Keberhasilan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak hanya ditentukan oleh kinerja pemerintah, tetapi juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Untuk memperkuat hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan koordinasi kelengkapan berkas PTSL bersama Pemerintah Desa Pulantan pada Kamis (4/6/2026).

Koordinasi dilakukan sebagai upaya memastikan setiap dokumen yang telah disampaikan masyarakat memenuhi persyaratan administrasi. Berkas yang lengkap akan mempercepat proses pemeriksaan sehingga tahapan selanjutnya dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien.

Dalam kegiatan ini, petugas Kantor Pertanahan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen peserta PTSL bersama perangkat desa. Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala administrasi yang mungkin masih ditemukan di lapangan.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Kesadaran untuk menyiapkan dokumen yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya akan membantu mempercepat proses pelayanan serta mengurangi kemungkinan terjadinya perbaikan administrasi pada tahap berikutnya.

Pemerintah Desa Pulantan turut berperan aktif sebagai penghubung antara masyarakat dan Kantor Pertanahan. Melalui koordinasi yang baik, setiap informasi mengenai persyaratan maupun perkembangan pelaksanaan PTSL dapat disampaikan secara cepat dan tepat kepada warga.

Program PTSL merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat serta memiliki dokumen resmi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap semangat gotong royong yang telah terbangun antara masyarakat dan pemerintah desa dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan PTSL selesai dilaksanakan. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Balangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *