Pemerintah menargetkan seluruh SPBU di Indonesia menyalurkan biodiesel B50 setelah masa transisi penggunaan B40 berakhir pada 30 September 2026.
KARAWANG, borneoinfonews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan sebanyak 57,6 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia telah menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel B50. Pemerintah terus mempercepat implementasi program tersebut agar seluruh SPBU menggunakan B50 setelah masa transisi berakhir.
Bahlil menyampaikan informasi itu saat meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Program tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar sebesar 50 persen.
Pemerintah Beri Masa Transisi
Pemerintah memberikan masa transisi kepada badan usaha penyedia BBM yang masih memiliki stok biodiesel B40. Selama masa itu, badan usaha tetap dapat menyalurkan B40 sesuai standar dan spesifikasi yang berlaku hingga 30 September 2026.
Bahlil menegaskan pemerintah menargetkan seluruh SPBU di Indonesia menyalurkan biodiesel B50 setelah masa transisi berakhir.
“Nanti setelah transisi, semuanya sudah pakai B50,” kata Bahlil.
Data Kementerian ESDM mencatat 3.696 dari total 6.412 SPBU Biosolar telah menyalurkan B50. Sementara itu, 2.716 SPBU lainnya masih menyalurkan biodiesel B40.
Selain SPBU, Pertamina juga mempercepat kesiapan infrastruktur distribusi. Hingga kini, 44 dari 121 terminal BBM, yang meliputi depot, terminal transit, dan fasilitas ship to ship, telah memasok Biosolar B50.
Jawa Pimpin Distribusi B50
Wilayah Jawa Bagian Barat mencatat realisasi tertinggi. Tujuh terminal BBM di wilayah tersebut memasok B50 ke 942 dari 980 SPBU atau sekitar 96,1 persen.
Selanjutnya, Jawa Bagian Tengah menyalurkan B50 ke 860 dari 904 SPBU atau sekitar 95,1 persen. Enam terminal BBM di wilayah itu juga telah mendukung distribusi secara penuh.
Sementara itu, wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara telah menyalurkan B50 ke 933 dari 1.272 SPBU atau sekitar 73,3 persen. Sebanyak 11 dari 19 terminal BBM di kawasan tersebut telah memasok biodiesel B50.
Di Sumatra bagian utara, sembilan terminal BBM memasok B50 ke 625 dari 982 SPBU. Angka tersebut setara dengan sekitar 63,6 persen.
Kalimantan Masih Perlu Percepatan
Sebaliknya, Kalimantan dan Sumatra bagian selatan masih mencatat realisasi yang rendah. Penyaluran B50 di Kalimantan baru mencapai sekitar 3 persen, sedangkan Sumatra bagian selatan mencapai sekitar 11 persen.
Di sisi lain, Papua dan Maluku belum memulai distribusi B50. Meski demikian, kedua wilayah tersebut memiliki 21 terminal BBM dan 399 SPBU. Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas itu ikut menjalankan Program Mandatori Biodiesel B50 setelah masa transisi berakhir.(bi/ip)
