Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat kolaborasi melalui koordinasi, pertukaran pendidikan, dan penguatan sistem peradilan pidana untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan.
JAKARTA, borneoinfonews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat sinergi dalam penegakan hukum. Kedua institusi berkomitmen membangun sistem peradilan pidana yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Kapolri menegaskan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tentunya apa yang kita lakukan semua ini untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Selain memperkuat koordinasi, kedua lembaga membahas rencana program pertukaran pendidikan. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman antarlembaga mengenai sistem peradilan pidana atau criminal justice system.
Melalui program itu, Polri dan Kejaksaan ingin memperkuat koordinasi sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih efektif, profesional, dan terpadu.
Kapolri menilai hubungan Polri dan Kejaksaan tidak hanya sebatas kemitraan kelembagaan. Menurutnya, kedua institusi merupakan bagian dari keluarga besar penegak hukum yang memiliki tujuan sama, yakni menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar. Kami akan terus menjaga agar keluarga besar ini tetap solid dan sinergis. Itu yang akan terus kami laksanakan bersama Pak Jaksa Agung dalam program-program ke depan,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara Kejaksaan dan Polri merupakan kebutuhan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Ia menjelaskan keberhasilan penuntutan bergantung pada kualitas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak awal.
“Hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, dan penuntutan yang baik akan bermuara pada putusan pengadilan yang berkualitas. Itu adalah kewajiban dan keharusan kita untuk bersinergi,” ujarnya.
Burhanuddin juga menepis anggapan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan institusi yang saling bersaing. Menurutnya, hubungan kedua lembaga selama ini berjalan harmonis dan dibangun melalui komunikasi yang baik.
“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival atau saling berhadapan. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi. Kemudian kami sama-sama menjalankan amanah, saya menjadi Jaksa Agung dan beliau menjadi Kapolri,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Sementara itu, Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, serta Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Kuntadi.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Polri dan Kejaksaan berharap sistem penegakan hukum di Indonesia semakin solid. Selain itu, kedua institusi berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, profesional, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (bin/ip)
