Pemko Banjarmasin Dorong Wartawan Profesional dan Berintegritas

Sekda Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar membuka UKW ke-71 SMSI Kalsel.

UKW ke-71 SMSI Kalsel diikuti 33 wartawan dari berbagai organisasi pers dan daerah.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat menyampaikan berita, tetapi juga memiliki kompetensi, karakter, dan integritas. Pesan itu mengemuka dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-71 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar membuka kegiatan tersebut. Ia berharap UKW mampu mendorong wartawan meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Alhamdulillah tadi kegiatan berjalan lancar. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan uji kompetensi wartawan ini bisa mencetak insan pers yang profesional, berkarakter dan juga berintegritas,” ujar Ichrom.

Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Wartawan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah, tetapi juga berbagai bidang seperti olahraga, ekonomi dan persoalan masyarakat.

“Pers sangat diperlukan dalam rangka memberikan informasi apa pun kepada masyarakat, baik itu terkait dengan kebijakan pemerintahan, olahraga, ekonomi, dan sebagainya,” katanya.

Peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-71 SMSI Kalsel di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Ichrom juga mendorong pemerintah dan media terus membangun kolaborasi. Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Selalu ada kolaborasi yang dilakukan, baik itu dari pemerintah ke pemerintah, maupun dari pemerintah juga ke media,” jelasnya.

Materi UKW Mengacu Standar Dewan Pers

Wakil Ketua Lembaga UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, menjelaskan materi yang digunakan dalam UKW mengacu pada standar yang telah ditetapkan Dewan Pers.

Menurut Retno, seluruh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menggunakan modul yang sama. Namun, penguji tetap menyesuaikan penyampaian materi dengan perkembangan dunia jurnalistik dan isu aktual.

“Dewan Pers membuat modul yang dipakai oleh semua LUKW untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Jadi pada dasarnya sama,” jelas Retno.

Ia mengatakan penguji dapat mengembangkan pembahasan sesuai kondisi dan perkembangan yang dihadapi wartawan di lapangan.

“Materi yang diuraikan perlu diperbarui sesuai perkembangan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini,” katanya.

Menurutnya, perbedaan pelaksanaan UKW antar-LUKW lebih terlihat pada cara penguji menyampaikan materi, membimbing peserta, serta mengaktualisasikan materi dengan kondisi jurnalistik saat ini.

Peserta, penguji, panitia, dan tamu undangan berfoto bersama usai pembukaan UKW ke-71 SMSI Kalsel di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Diikuti 33 Wartawan

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah, mengatakan pelaksanaan UKW ke-71 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

SMSI Kalsel menggandeng Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta dalam pelaksanaan UKW tersebut.

“UKW kita laksanakan ini berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Kita menggandeng Lembaga Kompetensi Uji Wartawan Prof. Dr. Moestopo Jakarta dengan jumlah peserta 33 orang,” ujar Anang.

Ia menjelaskan, peserta UKW berasal dari berbagai organisasi pers dan daerah. Tidak hanya anggota SMSI, peserta juga berasal dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta wartawan dari Kalimantan Tengah.

Menurut Anang, keterlibatan wartawan dari berbagai organisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi insan pers secara luas.

“Kita harapkan wartawan-wartawan yang ada di Kalsel semuanya berkompeten, profesional dan berintegritas,” katanya.

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah, menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan UKW ke-71 SMSI Kalsel di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

UKW tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 8 dan 9 Agustus 2026. Anang berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda tahunan SMSI Kalsel.

“Insyaallah agenda ini disupport oleh SMSI akan jadi agenda tahunan,” ujarnya.

Pelaksanaan UKW diharapkan tidak hanya menjadi ajang pengujian kompetensi, tetapi juga mendorong wartawan semakin memahami etika jurnalistik dan menjalankan tugas secara profesional serta bertanggung jawab kepada publik. (Rasyad/Borneo Info News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *