Pemko Banjarmasin Dorong Wartawan Profesional dan Berintegritas

Sekda Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar membuka UKW ke-71 SMSI Kalsel.

UKW pertama SMSI Kalsel mempertemukan 33 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam dua hari pengujian jurnalistik.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Selembar berita tidak lahir begitu saja. Di belakangnya ada proses mencari informasi, bertanya kepada narasumber, mencatat fakta, melakukan konfirmasi, kemudian memastikan setiap keterangan sebelum sampai kepada pembaca.

Proses itulah yang kembali diuji dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Sebanyak 33 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut. Mereka datang dari sejumlah organisasi pers dan menjalani rangkaian pengujian selama dua hari.

UKW ini menjadi gelaran pertama yang diselenggarakan SMSI Kalimantan Selatan dengan menggandeng Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta sebagai lembaga penguji.

Di balik pelaksanaan ujian tersebut, ada satu hal yang terus menjadi perhatian: bagaimana wartawan tetap profesional dan berintegritas ketika informasi bergerak semakin cepat.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan UKW diharapkan dapat meningkatkan kemampuan wartawan sekaligus memperkuat karakter dan integritas dalam menjalankan profesi.

“Alhamdulillah tadi kegiatan berjalan lancar. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan uji kompetensi wartawan ini bisa mencetak insan pers yang profesional, berkarakter dan juga berintegritas,” ujar Ichrom.

Bukan Sekadar Menulis

Bagi Ichrom, pekerjaan wartawan memiliki ruang yang luas dalam kehidupan masyarakat.

Berita tidak hanya berbicara mengenai kebijakan pemerintah. Ada persoalan ekonomi, olahraga, sosial dan berbagai peristiwa yang membutuhkan informasi yang jelas dan dapat dipercaya.

“Pers sangat diperlukan dalam rangka memberikan informasi apa pun kepada masyarakat, baik itu terkait dengan kebijakan pemerintahan, olahraga, ekonomi, dan sebagainya,” katanya.

Peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-71 SMSI Kalsel di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Karena itu, pemerintah dan media menurut Ichrom perlu terus menjaga komunikasi.

“Selalu ada kolaborasi yang dilakukan, baik itu dari pemerintah ke pemerintah, maupun dari pemerintah juga ke media,” jelasnya.

Namun, pekerjaan wartawan tidak berhenti pada hubungan komunikasi. Di lapangan, wartawan tetap harus bekerja dengan standar profesi.

Mencari fakta. Menguji informasi. Bertanya ketika ada yang belum jelas. Dan memastikan berita yang ditulis tidak menyesatkan pembaca.

Apa yang Sebenarnya Diuji?

Wakil Ketua Lembaga UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, menjelaskan bahwa materi UKW mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.

“Dewan Pers membuat modul yang dipakai oleh semua LUKW untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Jadi pada dasarnya sama,” jelas Retno.

Standarnya sama, tetapi dunia jurnalistik terus berubah.

Karena itu, penguji dapat mengembangkan pembahasan sesuai perkembangan dan isu aktual yang dihadapi wartawan.

“Materi yang diuraikan perlu diperbarui sesuai perkembangan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini,” katanya.

Di ruang ujian, kemampuan wartawan tidak hanya terlihat dari tulisan yang dihasilkan. Cara menggali informasi, memahami persoalan dan mengolah keterangan juga menjadi bagian dari proses pengujian.

Peserta, penguji, panitia, dan tamu undangan berfoto bersama usai pembukaan UKW ke-71 SMSI Kalsel di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Wartawan dari Dua Provinsi

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah, mengatakan UKW tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

“UKW kita laksanakan ini berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Kita menggandeng Lembaga Kompetensi Uji Wartawan Prof. Dr. Moestopo Jakarta dengan jumlah peserta 33 orang,” ujar Anang.

Pesertanya tidak hanya berasal dari SMSI.

Ada wartawan dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta wartawan dari Kalimantan Tengah.

Bagi Anang, keberagaman peserta tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peningkatan kompetensi wartawan.

“Kita harapkan wartawan-wartawan yang ada di Kalsel semuanya berkompeten, profesional dan berintegritas,” katanya.

UKW berlangsung selama dua hari, 8 dan 9 Agustus 2026.

Anang berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda tahunan SMSI Kalsel.

“Insyaallah agenda ini disupport oleh SMSI akan jadi agenda tahunan,” ujarnya.

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah, menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan UKW ke-71 SMSI Kalsel di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).

Setelah Ujian Selesai

Ruang ujian pada akhirnya akan kembali kosong. Peserta kembali ke daerah masing-masing dan menjalankan rutinitas seperti sebelumnya.

Tetapi pekerjaan wartawan sesungguhnya kembali dimulai.

Ada informasi yang harus diperiksa. Ada narasumber yang harus ditemui. Ada data yang perlu dibandingkan. Ada berita yang harus ditulis dengan hati-hati.

Sebab, bagi pembaca, yang mereka lihat bukan proses panjang di balik sebuah berita. Mereka hanya melihat hasil akhirnya.

Di situlah profesionalisme dan integritas wartawan diuji setiap hari.

UKW mungkin berlangsung dua hari. Tetapi tanggung jawab sebagai wartawan berlangsung jauh lebih panjang. (Rasyad/Borneo Info News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *