BANJARBARU, borneoinfonews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Banjarbaru mulai didalami polisi. Jajaran Polres Banjarbaru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kebakaran sekaligus membuka kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Salah satu lokasi yang didalami berada di kawasan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu (26/8/2026) sore.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Arie Handoyo mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan penyebab kebakaran di masing-masing lokasi.
Hingga kini, Polres Banjarbaru telah melakukan olah TKP di sekitar enam lokasi karhutla. Selain kawasan menuju Bandara Syamsudin Noor, lokasi lainnya berada di Guntung Damar, Jalan Sempati, Jalan Aneka Tambang Cempaka, Awang Peramuan, dan Baruh Liang Anggang.
Enam Lokasi Dipasangi Garis Polisi
Dalam proses pendalaman, polisi memasang garis polisi di lokasi yang telah dilakukan olah TKP. Langkah tersebut dilakukan untuk menandai kawasan yang masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Kami berikan pemberitahuan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan, untuk itu kami pasangi garis polisi,” terang Arie.
Penyidik selanjutnya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kondisi lahan. Mereka di antaranya pemilik lahan, ketua RT, serta saksi lain di sekitar lokasi.
Keterangan tersebut diperlukan untuk mengetahui status dan kepemilikan lahan sekaligus mendalami penyebab kebakaran.
“Beberapa orang yang kami anggap ada keterkaitan akan dimintai keterangan, supaya bisa kami konfirmasi terkait lahan ini apakah mungkin ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.
Belum Ada Tersangka
Arie menegaskan, olah TKP dilakukan sebagai langkah penanganan ketika terjadi karhutla. Proses tersebut tidak berarti polisi telah menemukan adanya tindak pidana atau menetapkan seseorang sebagai pelaku.
“Persoalan nanti ditemukan tindak pidana atau tidak yang penting kami lakukan penyelidikan, kami juga patut menduga. Untuk itu kami lakukan olah TKP,” jelasnya.
Polisi masih mengumpulkan informasi dari setiap lokasi sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Sejumlah pemilik lahan juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Arie memastikan seluruh perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dari rangkaian penyelidikan karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru.
Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab masing-masing kebakaran serta menentukan langkah hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana.
(bin/rasyad)
