Kantah Balangan melakukan pengukuran tanah Puskesmas Desa Uren untuk mendukung pendataan fisik dan tertib administrasi aset milik pemerintah daerah.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan pengukuran tanah Barang Milik Daerah (BMD) pada Puskesmas Desa Uren, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pendataan fisik bidang tanah untuk mendukung penataan dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Pengukuran dilakukan untuk memperoleh informasi fisik bidang tanah, meliputi letak, batas, dan luas. Data tersebut diperlukan sebagai bagian dari pencatatan aset serta untuk membantu mencocokkan informasi pertanahan dengan kondisi di lapangan.
Pendataan tanah pada fasilitas kesehatan milik pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung administrasi dan pengelolaan lahan. Data yang teridentifikasi dengan baik dapat membantu instansi terkait menata informasi aset secara lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mendukung proses administrasi pertanahan, khususnya terkait aset milik pemerintah daerah. Pengukuran menjadi salah satu tahapan pendataan fisik yang dapat menunjang pengelolaan aset secara lebih terarah dan bertanggung jawab.
Pengukuran tanah Puskesmas Desa Uren diharapkan dapat mendukung tersedianya data fisik yang lebih jelas untuk penataan aset daerah. Data pertanahan yang tertata menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung administrasi aset pemerintah sekaligus keberlangsungan pelayanan publik.
(borneoinfonews/Adv)
