Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Media Sosial
Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 resmi diterbitkan, pemerintah batasi akses anak ke platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret…
Informasi Viral dan Hiburan Terupdate
Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 resmi diterbitkan, pemerintah batasi akses anak ke platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret…