Banjarmasin, borneoinfonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) di Gedung “Rumah Banjar” pada Senin, (10/02/2025).
Aksi unjuk rasa ini berawal dari orasi di ruas Jl. Lambung Mangkurat Banjarmasin dan berakhir dengan audiensi di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Bambang Yanto Permono, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, menyambut massa tersebut.

Tuntutan masyarakat terkait beberapa hal yang diduga merugikan pekerja buruh dan masyarakat dari beberapa perusahaan di Kalsel. SBNI juga menggelar aksi unjuk rasa damai di Marabahan, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, menuntut haknya atas dugaan pelanggaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan oleh dua perusahaan sawit, PT Anugerah Wattindo dan PT Agri Bumi Sentosa (ABS).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., menyatakan bahwa DPRD Kalsel mendukung geliat investasi di Kalsel, namun juga harus memastikan bahwa hak pekerja dan masyarakat terjaga. “Kita akan segera jadwalkan rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel. Kita juga tidak bisa memutuskan tanpa mendengar keterangan dari pihak lainnya,” kata H. Kartoyo.

SBNI mengajukan 7 tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan terkait, termasuk tindakan hukum terhadap PT. Anugerah Wattindo dan PT. Agri Bumi Sentosa (ABS), dana CSR untuk masyarakat sekitar perusahaan, dan pencabutan HGU PT. Anugerah Wattindo dan PT. Agri Bumi Sentosa (ABS).
DPRD Kalsel berjanji untuk tindaklanjuti tuntutan SBNI dan memastikan bahwa hak pekerja dan masyarakat terjaga. (bin/rasyad)







