Banjarmasin, borneoinfonews.com – Langkah demi langkah, kasus pembunuhan jurnalis media online di Banjarbaru, Juwita, mulai menemukan titik terang. Penyidik dari Denpom AL Banjarmasin kembali memanggil keluarga korban pada Selasa (2/4/2025) guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tak hanya itu, tersangka dalam kasus ini akhirnya terungkap. Seorang anggota TNI AL berinisial J telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret 2025 dan kini ditahan di Denpom TNI AL Banjarmasin.
Hari itu, kakak kandung korban datang memenuhi panggilan penyidik. Ia didampingi tim kuasa hukum dari Advokasi Untuk Keadilan (AUK) yang dipimpin oleh M. Pazri, SH, MH beserta sejumlah rekan advokat lainnya. Pemeriksaan kali ini disebut lebih mendalam, dengan banyak pertanyaan baru yang diajukan kepada keluarga korban.
Fakta Baru: Juwita Ternyata Mengenal Tersangka Sebelum Dibunuh
Menurut Pazri, pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.30 WITA, menggali lebih banyak detail tentang kronologi kejadian.
“Penyidik mengajukan 32 pertanyaan kepada kakak ipar korban dan 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban. Pertanyaan tersebut banyak berkaitan dengan bagaimana keluarga pertama kali mengetahui peristiwa ini, proses pemakaman, hingga pelaporan yang dilakukan di Polres Banjarbaru,” ungkap Pazri kepada awak media.
Namun, ada satu temuan baru yang cukup mengejutkan. Ternyata, Juwita sudah mengenal tersangka sebelum kejadian tragis itu terjadi. Fakta ini menambah daftar misteri yang masih harus dipecahkan penyidik.
“Penyidik mengonfirmasi bahwa tersangka J telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Pazri.
Barang Bukti Terus Bertambah, Ada Petunjuk Baru dari Ponsel Korban
Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga telah mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua, mobil rental, serta beberapa barang pribadi korban. Namun, ada satu barang yang menjadi perhatian khusus dalam pemeriksaan kali ini—kaca anti gores dari ponsel korban.
“Kaca anti gores tersebut kini menjadi bukti digital yang diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas tentang detik-detik terakhir sebelum pembunuhan terjadi,” tambah Pazri.
Semua barang bukti tersebut telah disita secara resmi dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang telah diberikan kepada tim advokasi.
Motif Masih Misteri, Keluarga Minta Penyidikan Dipercepat
Meski tersangka sudah ditetapkan dan sejumlah bukti telah dikumpulkan, hingga kini motif di balik pembunuhan ini masih menjadi teka-teki besar.
“Motif dari pembunuhan ini masih dalam pendalaman,” ujar Pazri.
Keluarga korban berharap penyidikan dapat berjalan transparan dan secepat mungkin mengungkap fakta-fakta yang tersisa.
Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Siapa sebenarnya tersangka J dalam kehidupan Juwita? Apakah ada pihak lain yang terlibat? Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari pihak berwenang dalam mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. (bin/nw)
