Transformasi layanan publik dimulai: KTP fisik perlahan akan digantikan identitas digital.
BANJARBARU, borneoinfonews.com – Era baru administrasi kependudukan resmi dimulai di Kalimantan Selatan. Gubernur Kalsel, H. Muhidin, meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mengusung tema Merangkul Semua Provinsi Kalimantan Selatan. Peluncuran ini bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, yang turut dimeriahkan dengan kegiatan Fun Walk di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (16/8/2025).
Gubernur Muhidin menegaskan, penerapan IKD merupakan langkah penting untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan efisien.
“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital, sehingga lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Peluncuran IKD ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Bagaimana dengan KTP lama?
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel, Thaufik Hidayat, menegaskan KTP fisik masih berlaku dan tetap bisa digunakan, meskipun pemerintah mendorong masyarakat beralih ke identitas digital.
“Momentum ini menandakan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah memulai secara aktif dan masif perekaman identitas kependudukan digital. Pemerintah pusat menargetkan 30 persen capaian perekaman, dan melalui launching oleh Gubernur, kami optimis capaian ini akan meningkat secara bertahap,” jelasnya.
Saat ini, capaian perekaman IKD di Kalsel baru mencapai sekitar 7 persen. Namun, Disdukcapil optimistis angka ini akan naik seiring dengan masifnya sosialisasi.
“Antusiasme warga Kalsel untuk beralih dari KTP fisik ke identitas digital terus tumbuh, dan ini menjadi modal penting untuk peningkatan capaian ke depan,” tambah Thaufik.
Apa keuntungan IKD?
- Praktis: Dokumen kependudukan dapat diakses langsung dari smartphone.
- Aman: Data terenkripsi dan lebih sulit dipalsukan.
- Modern: Sejalan dengan transformasi layanan publik berbasis digital.
Dengan diluncurkannya IKD, Pemprov Kalsel berharap layanan kependudukan akan semakin mudah diakses, lebih aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi. Transformasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kalsel. (bin/mcp)
