Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan Demi Rakyat, Bukan untuk Penyalahgunaan

Jakarta, borneoinfonews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepala daerah menggunakan kewenangan yang dimiliki secara tepat, kreatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal ini disampaikan Tito usai menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

“Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan bisa dibuat, baik peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, yang menentukan hajat hidup masyarakat,” kata Tito.

Menurutnya, reformasi telah memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengambil kebijakan, termasuk dengan adanya sistem pemilihan kepala daerah secara langsung yang memberi legitimasi kuat dari rakyat.

Namun, Tito mengingatkan bahwa kewenangan besar ini juga memiliki risiko penyalahgunaan. Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip reward and punishment untuk mendorong kinerja daerah.

“Penghargaan bisa datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah pusat, sedangkan hukuman bisa berupa kritik publik, sanksi administratif, hingga proses hukum,” jelasnya.

Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2025

Mendagri juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025, yang dinilai menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berinovasi demi kepentingan rakyat.

“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah, lebih khususnya dari media,” ujar Tito.

Ia menyebut Indonesia memiliki 552 kepala daerah yang terdiri dari 38 gubernur, 98 wali kota, dan 416 bupati, semuanya berperan penting dalam pembangunan nasional.

Daftar Pemenang Pemimpin Daerah Awards 2025

Kategori Inovasi Daerah: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kotabaru
Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah: Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan
Kategori Pelayanan Publik: Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Polresta Sidoarjo, Satreskrim Polresta Sidoarjo
Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM: Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, Kabupaten Batang Hari
Kategori Kerja Sama Strategis: DPRD Kota Bekasi (bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *