Nyawa Tidak Boleh Jadi Korban Demokrasi: Prabowo Janji Beri Perlindungan Keluarga Affan

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, korban insiden demo di Jakarta.

Bogor, borneoinfonews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) malam, termasuk meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat berada di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/8/2025), sebagaimana dilansir dari BPMI Setpres.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini,” ujar Presiden Prabowo.

Jamin Perlindungan untuk Keluarga Korban

Presiden menegaskan, pemerintah akan memberikan jaminan kehidupan bagi keluarga almarhum serta perhatian khusus kepada orang tua, saudara, dan kerabat korban.

Lebih lanjut, Presiden juga menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan berlebihan aparat yang berujung pada insiden tersebut. Ia memastikan proses hukum akan berjalan adil dan transparan.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Imbauan untuk Tetap Tenang dan Waspada

Dalam kesempatan itu, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada langkah pemerintah. Ia menekankan bahwa semua keluhan rakyat akan dicatat dan ditindaklanjuti.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada, agar unsur-unsur yang selalu ingin huruhara, yang ingin kaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita,” jelas Presiden.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa aspirasi yang sah tetap dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan damai.

“Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.

(bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *