Jakarta, borneoinfonews.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi secara damai. Namun, segala bentuk tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan tidak akan ditoleransi.
Hal ini disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, jatuh korban jiwa, atau penjarahan rumah pribadi dan sentra ekonomi, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Hormati Kebebasan, Tolak Kekerasan
Presiden menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia menekankan bahwa tindakan anarkis, vandalisme, makar, hingga terorisme tidak dapat ditoleransi.

Langkah Tegas DPR dan Parpol
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengumumkan hasil kesepakatan dengan pimpinan DPR dan partai politik.
Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang dinilai melontarkan pernyataan keliru telah dinonaktifkan. DPR juga mencabut kebijakan yang memicu keresahan publik, termasuk pemangkasan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelas Presiden.
Penegakan Hukum Transparan dan Tegas
Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aparat yang diduga melanggar prosedur saat mengamankan aksi tetap berjalan transparan.
“Saya minta proses dilakukan cepat, transparan, dan bisa diikuti publik,” ujarnya.
Selain itu, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk bersikap proporsional dalam menjaga keamanan, namun tidak ragu menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan.
“Saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.
Ajak Tenang dan Jaga Persatuan
Menutup pernyataannya, Presiden mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan nasional.
“Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tandasnya.
(bin/ip)
