Presiden Prabowo perintahkan TNI-Polri ambil langkah tegas hadapi aksi anarkis. Kapolri dan Panglima TNI pastikan penegakan hukum profesional dan terukur.
Bogor, borneoinfonews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), usai pertemuan dengan Presiden Prabowo.
Aksi Anarkis Dianggap Perbuatan Pidana
Kapolri mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir aksi unjuk rasa di beberapa wilayah telah berkembang menjadi kerusuhan yang disertai pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegas Kapolri.
Ia menambahkan, TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.
Penegakan Hukum Profesional dan Terukur
Kapolri menegaskan bahwa langkah yang diambil akan sesuai prosedur hukum.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” kata dia.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memecah belah persatuan.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Panglima.
Arahan Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah
Arahan Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional, sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan tenteram.(bin/ip)
