Balangan, 17 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Pada Rabu (17/6), penyerahan sertipikat dilaksanakan di Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 124 sertipikat bidang tanah diserahkan kepada masyarakat yang telah mengikuti seluruh proses program PTSL.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan bukti sah kepemilikan hak atas tanah yang telah terdaftar secara resmi dalam administrasi pertanahan negara.
Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga memiliki berbagai manfaat penting bagi masyarakat. Di antaranya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap potensi sengketa, mempermudah proses administrasi seperti pewarisan dan peralihan hak, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah sebagai aset yang dapat dimanfaatkan secara produktif untuk kesejahteraan keluarga.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tanah bersertipikat dan memperoleh kepastian hukum yang jelas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program PTSL tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran proses di lapangan.
Dengan telah diserahkannya sertipikat kepada masyarakat Desa Telaga Purun, diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas tanah, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Balangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah di bidang pertanahan.
