BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf, yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan (3/11/25).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf di Kabupaten Balangan. Dengan diserahkannya sertipikat hak wakaf tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nadzir serta masyarakat penerima manfaat, agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan umat.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, proses penyerahan dilakukan langsung oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kepada perwakilan nadzir penerima sertipikat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya legalitas tanah wakaf dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, melalui kesempatan ini, menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat wakaf bukan hanya sekadar program administratif, tetapi juga bentuk pelayanan tulus pemerintah dalam melindungi aset umat agar tidak berpindah tangan dan tetap digunakan sesuai amanah pemberi wakaf.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berdiri di sisi masyarakat, menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sosial dan keagamaan di Bumi Sanggam. (bin/Adv)
