BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melakukan pengukuran Aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa jalan permukiman dan jalan usaha tani di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) ini menyasar empat ruas jalan yang merupakan aset strategis Pemerintah Kabupaten Balangan.
Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi pertanahan untuk memastikan kejelasan batas serta luas aset daerah. Melalui kegiatan ini, Kantah Balangan memberikan dukungan teknis guna menjamin legalitas dan perlindungan hukum atas aset pemerintah, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi aksesibilitas warga dan pembangunan wilayah.
Pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dengan melibatkan tim pengukuran Kantah Balangan, perangkat kelurahan, serta perwakilan dinas terkait. Dengan tersedianya data pengukuran yang akurat dan terverifikasi, Pemerintah Kabupaten Balangan diharapkan semakin optimal dalam merencanakan pembangunan serta mengelola aset demi kepentingan masyarakat Balangan secara berkelanjutan.(bin/Adv)
