Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan penelitian lapang terhadap permohonan pensertipikatan Barang Milik Daerah (BMD) di Desa Kusambi Hulu, pada Senin, 08 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan keabsahan data, kejelasan batas, serta kondisi fisik lahan yang diajukan dalam proses sertifikasi.
Dalam pelaksanaannya, tim juga melibatkan perangkat Desa Kusambi Hulu. Kehadiran pihak desa penting untuk memastikan seluruh data yang dikumpulkan akurat, diketahui pemerintah setempat, dan sesuai dengan penataan serta pemanfaatan ruang wilayah tersebut. Selain itu, petugas memberikan penjelasan mengenai pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen aset, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pensertipikatan BMD.
Penelitian lapang menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh informasi yang akan dituangkan dalam sertipikat valid, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan verifikasi yang tepat, pemerintah daerah terhindar dari potensi sengketa, tumpang tindih klaim, atau permasalahan pertanahan di masa depan.
Kegiatan penelitian lapang di Desa Kusambi Hulu menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam mendukung percepatan pensertipikatan Barang Milik Daerah. Upaya ini diharapkan meningkatkan tertib administrasi aset pemerintah, memperkuat kepastian hukum tanah milik negara, serta memberi manfaat jangka panjang bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan. (Adv)
