Banjir Bincau Disorot Menteri LH, Aktivitas Usaha Hulu DAS Terancam Audit

MARTAPURA, borneoinfonews.com – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan langsung ke kawasan terdampak banjir di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12/2025). Dalam kunjungannya, ia menekankan bahwa persoalan banjir di wilayah tersebut merupakan kombinasi antara kondisi ekologis alami dan aktivitas manusia yang tidak taat terhadap kaidah lingkungan.

Menurut Hanif Faisol, secara ekologis Desa Bincau berada pada kawasan rawa dan daerah simpanan air yang berfungsi menahan dan menampung air sebelum mengalir ke sungai. Kondisi ini membuat wilayah tersebut secara alami rentan tergenang, terutama saat intensitas hujan meningkat.

“Ini sebenarnya daerah air. Saat hujan tidak terlalu tinggi memang terlihat seperti daratan dan dimanfaatkan untuk permukiman, tapi secara ekologis kawasan ini memang rawan banjir,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kembali mengadopsi kearifan lokal dalam pembangunan permukiman, seperti penggunaan rumah panggung yang dahulu menjadi bentuk adaptasi masyarakat terhadap kondisi alam di kawasan bantaran sungai.

Dalam kajian Kementerian Lingkungan Hidup, Sungai Bincau disebut telah mengalami penurunan fungsi ekologis akibat sedimentasi serta aktivitas usaha di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Tercatat terdapat sekitar 16 hingga hampir 20 entitas usaha di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang beroperasi di kawasan hulu.

“Pembukaan lahan ini diduga memperburuk daya tangkap DAS. Karena itu, kami akan melakukan analisis menyeluruh dan mewajibkan seluruh entitas usaha tersebut menjalani audit lingkungan,” tegas Hanif.

Ia memastikan, apabila hasil audit lingkungan oleh auditor independen menunjukkan ketidakmampuan unit usaha memenuhi kewajiban mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan, maka izin lingkungannya akan direkomendasikan untuk dicabut.

Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi menyeluruh, menyusuri wilayah Kalimantan Selatan bagian barat dari Pegunungan Meratus hingga kawasan terdampak banjir.

Berdasarkan kajian Kementerian LH periode 2020–2021, lanskap Kalimantan Selatan dinilai berada dalam kondisi sangat rentan. Curah hujan sekitar 100 milimeter per hari saja sudah cukup memicu banjir besar, terutama jika masih ditemukan pembukaan lahan di luar izin dan ketidaktaatan terhadap persetujuan lingkungan. (bin/mck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *