tatus Tahanan Rumah Eks Menag Disorot, Dewas KPK Turun Tangan

dewas kpk awasi pengalihan status tahanan

Pengalihan penahanan YCQ dari rutan ke rumah jadi sorotan, aspek etik ikut diawasi

JAKARTA, borneoinfonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Dewan Pengawas (Dewas) memastikan akan menindaklanjuti pengaduan publik terkait pengalihan status penahanan tersangka mantan Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ, dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah.

Langkah ini diambil setelah Dewas menerima sejumlah laporan dari berbagai elemen masyarakat sejak 25 Maret 2026. Aduan tersebut mempertanyakan landasan hukum serta aspek etik di balik keputusan pengalihan status penahanan tersebut.

“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik,” ujar Ketua Dewas KPK, Gusrizal, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk telah diterima dan langsung didisposisi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Pengawasan Dewas difokuskan pada aspek etik dan perilaku insan KPK guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum, termasuk dalam pengambilan keputusan terkait status penahanan tersangka.

“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan tidak kendor, agar setiap proses tetap berada dalam koridor integritas,” tegasnya.

Dewas juga memastikan seluruh tindak lanjut atas pengaduan publik dilakukan berdasarkan prosedur operasional baku sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas lembaga.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta menjaga independensi dan kredibilitas lembaga antirasuah.

Dengan pengawasan yang optimal, Dewas berharap setiap proses penegakan hukum di KPK dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *