PUPR Kalsel Mulai Pelebaran Jembatan Cambai, Kendaraan Berat Dibatasi

Pekerjaan pelebaran Jembatan Cambai Banjarbaru oleh PUPR Kalsel.

PUPR Kalsel mulai pelebaran jembatan, kendaraan berat di atas 8 ton dibatasi sementara

BANJARBARU, borneoinfonews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mulai melaksanakan proyek pelebaran Jembatan Cambai yang berada di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Pekerjaan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas infrastruktur jalan serta mendukung kelancaran arus lalu lintas yang terus meningkat di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, mengatakan bahwa kondisi Jembatan Cambai saat ini sudah tidak lagi mampu menampung volume kendaraan secara optimal.

“Pelebaran dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jembatan agar mampu melayani arus kendaraan yang terus bertambah. Lebar jembatan yang semula sekitar 5,5 meter akan ditingkatkan menjadi sekitar 7 meter dengan penggantian box culvert yang lebih lebar,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Diperluas dan Ditata Ulang

Selain pelebaran jembatan, proyek ini juga mencakup peninggian badan jalan serta penyesuaian pelebaran ruas jalan di sekitar lokasi agar sesuai dengan kondisi eksisting.

Dengan desain tersebut, pemerintah berharap akses transportasi di kawasan Cempaka dapat menjadi lebih aman, lancar, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Proyek pelebaran Jembatan Cambai oleh Dinas PUPR Kalsel di Kota Banjarbaru guna mendukung kelancaran transportasi.

Kendaraan Berat Dibatasi

Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR Kalsel akan melakukan penutupan sementara akses bagi kendaraan bertonase besar. Pembatasan ini direncanakan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2026, khusus untuk kendaraan dengan muatan di atas 8 ton.

Sementara itu, kendaraan pribadi dan kendaraan standar masih dapat melintas melalui jembatan darurat yang telah disiapkan selama proses pembangunan berlangsung.

Robby menegaskan bahwa pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan.

“Selama masa pelaksanaan, kami meminta pengertian masyarakat karena akan ada pembatasan akses bagi kendaraan tertentu. Namun langkah ini diperlukan agar pekerjaan dapat berjalan aman dan selesai sesuai target,” katanya.

Koordinasi Lintas Instansi

Dinas PUPR Kalsel juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemerintah kecamatan untuk mendukung pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.

Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna meminimalkan dampak penutupan jalan serta memastikan informasi terkait pelaksanaan pekerjaan dapat tersampaikan dengan baik.

Melalui proyek ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap peningkatan infrastruktur Jembatan Cambai dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru dan sekitarnya. (bin/mc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *