Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis setelah pergantian pimpinan dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
JAKARTA, borneoinfonews.com – Pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) langsung diikuti perkembangan mengejutkan. Sehari setelah dicopot dari jabatannya, mantan Kepala BGN berinisial DH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026 oleh Kejaksaan Agung.
Tak hanya DH, penyidik juga menetapkan dua mantan pejabat tinggi BGN lainnya sebagai tersangka, yakni SS selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dicopot dalam Evaluasi Kinerja
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa DH diberhentikan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, yakni SS dan LP.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nani S. Deang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.
Pemerintah saat itu menyebut pergantian dilakukan setelah proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir.
Diduga Atur Penunjukan Mitra
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025.
Program tersebut memiliki alokasi anggaran sangat besar, yakni Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari APBN.
Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan diduga tetap diloloskan menjadi mitra meski tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Kejagung, yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat BGN dan memperoleh insentif dalam jumlah sangat besar.
“SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka DH dan SS,” ungkap Jeffry.
Pengadaan Diduga Dimarkup
Selain dugaan pengaturan mitra, penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam pengadaan barang dan jasa sehingga terjadi penggelembungan harga atau markup.
Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai kebutuhan riil program dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Meski demikian, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk menghitung nilai pasti kerugian negara dalam perkara tersebut.
Program MBG Tetap Berjalan
Pemerintah menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan seluruh unit kerja BGN tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan baru.
Pemerintah berharap kepemimpinan baru mampu mempercepat pelaksanaan program, memperbaiki tata kelola organisasi, serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut. (bin)
