Penandatanganan kerja sama akses data kependudukan dan aktivasi IKD diharapkan mempercepat penanganan bencana serta pelayanan kepada masyarakat.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian akses data kependudukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPBD Balangan, Rabu (17/6/2026).
Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat pendataan korban bencana serta mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif, akurat, dan berbasis data yang valid.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah, mengatakan penandatanganan PKS menjadi langkah strategis dalam mendukung tugas BPBD, terutama dalam pendataan masyarakat yang terdampak bencana.
“Pada hari ini kehadiran kami ke BPBD Balangan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data kependudukan kepada BPBD. Kami meyakini ini akan sangat bermanfaat untuk kami ke depan, terutama untuk pendataan korban-korban bencana dan pendataan lain yang diperlukan di BPBD,” ujarnya.
Menurut Andi, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan membantu mempercepat proses identifikasi warga terdampak sehingga pelayanan dan bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Disdukcapil sebagai upaya memperkuat pelayanan kebencanaan berbasis data.
Menurut Rahmi, terdapat dua manfaat utama dari kegiatan tersebut, yakni aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola serta pemberian akses data kependudukan yang lebih rinci kepada BPBD.
“Pertama, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui kegiatan jemput bola. Kedua, pemberian akses melalui PKS untuk pemanfaatan data kependudukan yang lebih rinci dan detail. Jadi saat kami membutuhkan data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses melalui data kependudukan dari Disdukcapil dengan akses khusus,” jelasnya.
Rahmi menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan tersebut akan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan.
Ia menjelaskan, saat terjadi bencana, data yang akurat sangat diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, mulai dari distribusi logistik, evakuasi, hingga perlindungan kelompok rentan.
“Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil ini akan memudahkan tugas BPBD dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana,” tambahnya.
Rahmi berharap akses data kependudukan dan aktivasi IKD dapat mempercepat pelayanan BPBD kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan tepat.
Kerja sama tersebut menjadi wujud sinergi antarperangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan Kabupaten Balangan dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (bin)
