Disdukcapil Balangan Jemput Bola Layani Adminduk di Mantimin

Petugas Disdukcapil Balangan melayani warga Desa Mantimin dalam program jemput bola administrasi kependudukan.

Layanan jemput bola Disdukcapil Balangan memudahkan warga Desa Mantimin mengurus IKD, KTP, KIA, hingga dokumen pencatatan sipil untuk meningkatkan kepemilikan administrasi kependudukan.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan membuka layanan jemput bola administrasi kependudukan di Balai Rakyat Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Rabu (22/7/2026). Petugas melayani warga secara langsung agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan.

Operator Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Balangan, Rizki Norpajriati, mengatakan Disdukcapil membuka layanan tersebut untuk memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kegiatan hari ini meliputi pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan pencetakan KTP, serta layanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya.

Permudah Pelayanan Warga

Rizki menjelaskan setiap warga membutuhkan dokumen kependudukan untuk mengakses berbagai layanan publik.

Masyarakat menggunakan dokumen tersebut saat mengurus pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi pemerintahan.

Karena itu, Disdukcapil Balangan terus memperluas layanan jemput bola ke berbagai desa.

Program tersebut juga membantu pemerintah meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan.

Pemerintah Desa Beri Apresiasi

Sekretaris Desa Mantimin, Ahmad Syarif, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil Balangan kepada masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Desa Mantimin mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang telah memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya,” katanya.

Ahmad mengajak seluruh warga memanfaatkan layanan tersebut.

Ia berharap seluruh masyarakat segera melengkapi dokumen kependudukannya.

“Harapan kami, kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat Desa Mantimin ke depan dapat mencapai 100 persen,” tambahnya. (bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *