Kemkomdigi menuntaskan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mempercepat transformasi digital, memperluas layanan 4G di 538 desa dan kelurahan, serta meningkatkan kualitas jaringan 5G.
JAKARTA, borneoinfonews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menuntaskan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Lelang tersebut menjadi lelang frekuensi terbesar sepanjang sejarah Indonesia berdasarkan total bandwidth. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas internet bergerak sekaligus memperluas layanan 4G hingga 538 desa dan kelurahan yang belum terlayani secara optimal.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
“Kemkomdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Meutya Hafid.
Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Meutya menjelaskan penetapan pemenang menjadi langkah penting untuk memperkuat infrastruktur digital nasional. Tambahan spektrum frekuensi akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat dan lebih stabil.
Pemerintah juga memperkirakan pengelolaan spektrum tersebut menghasilkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam sepuluh tahun, total potensi penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp29,9 triliun.
Meutya menilai manfaat terbesar dari kebijakan tersebut bukan hanya penerimaan negara. Pemerintah ingin masyarakat merasakan peningkatan kualitas layanan digital secara langsung melalui internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan tarif data yang semakin kompetitif.
Perluas Layanan hingga Wilayah 3T
Pemerintah mewajibkan para pemenang seleksi menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah tersebut tersebar dari Sumatra hingga Papua.
“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya Hafid.
Selain memperluas jaringan 4G, pemerintah juga mewajibkan operator memenuhi target layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima setelah penetapan.
Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat hingga mencapai 100 Mbps pada 2029. Pemerintah mengoptimalkan pita 700 MHz untuk memperluas jangkauan jaringan dan memanfaatkan pita 2,6 GHz untuk menyediakan kapasitas besar bagi layanan 5G.
Dukung Program Prioritas Nasional
Meutya mengatakan pemerataan konektivitas digital akan mendukung berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut meliputi pengembangan Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemkomdigi melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara transparan dan akuntabel. Proses tersebut meliputi pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan e-auction, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital.
Berdasarkan keputusan tersebut, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk memenangkan seleksi pita frekuensi 700 MHz. Sementara itu, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk memenangkan seleksi pita frekuensi 2,6 GHz.
Meutya menambahkan Kemkomdigi akan melanjutkan persiapan pemanfaatan spektrum 900 MHz setelah menyelesaikan seleksi frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025 dan lelang pita 700 MHz serta 2,6 GHz pada 2026.
Menurutnya, spektrum frekuensi merupakan fondasi transformasi digital nasional. Pemanfaatan spektrum yang optimal akan memperluas akses internet, memperkuat ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, menarik investasi, serta membuka akses digital yang merata bagi masyarakat, termasuk di wilayah 3T.
Kebijakan tersebut mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mempercepat transformasi digital nasional, memperkuat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekosistem digital nasional. (bin/ip)
