BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Polresta Banjarmasin memusnahkan sekitar 16 ribu bungkus rokok ilegal yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran rokok tanpa peringatan kesehatan sesuai ketentuan. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek dan tersimpan dalam 200 karton.
Rokok Ilegal Diangkut dari Surabaya
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai sebuah truk yang membawa rokok ilegal dari Surabaya menuju Banjarmasin.
Tim Satreskrim Polresta Banjarmasin kemudian membuntuti kendaraan tersebut. Polisi akhirnya menghentikan truk di kawasan Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Ada sekitar 16 ribu bungkus rokok ilegal berbagai merek yang dikemas di dalam 200 karton, berhasil diamankan tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin,” ujar Riza saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).
Polisi Amankan Dua Orang
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang berada di dalam truk. Petugas juga menemukan dua lembar surat jalan yang tidak sesuai dengan barang yang dibawa.
Setelah melalui seluruh tahapan hukum dan memperoleh kekuatan hukum tetap, polisi kemudian memusnahkan barang bukti tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Riza menegaskan, pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah barang ilegal kembali beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Komitmen Awasi Peredaran Barang Ilegal
Riza menyebut pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam mengawasi peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan hukum.
“Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kepolisian dan Commander Wish ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ yang saya gaungkan di jajaran Polresta Banjarmasin untuk mengawasi peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan hukum,” tuturnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin. (bin/sp)
