Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Pod Getar Diduga Bernarkoba

Kapolresta Banjarmasin ungkap kasus pod getar diduga bernarkoba

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Polresta Banjarmasin mengungkap dugaan peredaran pod getar yang mengandung cairan etomidate. Polisi menyebut pengungkapan ini menjadi kasus pertama pod getar diduga bernarkoba di Kota Banjarmasin.

Polisi Amankan Lima Cartridge

Tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial A, 34 tahun, warga Antasan Raden, Gang Harmoni, Teluk Dalam, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.40 Wita.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin mengatakan petugas mengamankan lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate dari tangan A.

“Selain itu kami juga mengamankan satu buah mesin erpam dan satu buah handphone sebagai barang bukti lainnya,” ujar Riza saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).

Etomidate Jadi Modus Baru

Riza menjelaskan pod getar dengan cairan etomidate menjadi modus baru dalam dugaan peredaran narkoba. Etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya memerlukan pengawasan medis dan resep dokter.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian kepolisian karena pelaku menggunakan perangkat pod sebagai sarana untuk membawa cairan yang diduga mengandung zat tersebut.

Polisi Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Riza menegaskan Polresta Banjarmasin tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Pengungkapan pod getar bernarkoba ini yang pertama di Kota Banjarmasin. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ dan memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” tutur Riza.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR bersama jajaran Forkopimda. (bin/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *