Banjarmasin Digegerkan Kasus Porno AI, 7 Perempuan Jadi Korban

Kapolresta Banjarmasin Riza Muttaqin ungkap kasus pornografi AI

Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pornografi AI, Pelaku Ditangkap

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Polresta Banjarmasin mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat konten pornografi palsu. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MF setelah tujuh perempuan melaporkan menjadi korban.

Tujuh Perempuan Terima Video AI

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin mengatakan, para korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Pengirim mengirimkan video hasil rekayasa AI yang menampilkan wajah korban seolah-olah tanpa busana.

“Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang perempuan dilaporkan menjadi korban. Para korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan video hasil suntingan AI seolah-olah korban tidak menggunakan busana,” ujar Riza saat konferensi pers, Kamis (13/8/2026).

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Tim Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap MF di kawasan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, Rabu (12/8/2026).

Polisi Temukan Barang Bukti Narkotika

Selain mengamankan MF, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan kartu memori berkapasitas 16 GB.

Saat mengembangkan penyelidikan di kediaman pelaku, polisi menemukan barang bukti lain. Petugas mengamankan 36 butir ekstasi berlogo tengkorak, satu paket sabu dengan berat bersih 2,28 gram, timbangan digital, serta dua klip plastik.

Riza menduga konsumsi narkotika berkaitan dengan aksi penyebaran konten pornografi tersebut. Menurutnya, MF mengakui narkotika yang polisi temukan sebagai barang untuk konsumsi pribadi.

“Sementara diduga karena pengaruh narkotika. Narkoba yang ditemukan diakui MF untuk konsumsi pribadi,” tutur Riza.

Forkopimda Banjarmasin bersama jajaran kepolisian menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus.

Polisi Ingatkan Bahaya Kejahatan Digital

Riza mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia juga meminta korban segera melapor kepada kepolisian ketika menghadapi penyalahgunaan teknologi atau kejahatan digital.

“Saya mengajak ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ dan mencegah aksi kejahatan termasuk di ruang digital,” imbuhnya.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa teknologi AI juga dapat disalahgunakan untuk merugikan orang lain. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesan, foto, maupun video dari akun atau nomor yang tidak dikenal. (bin/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *