El Nino Menguat, Ancaman Karhutla di Musim Kemarau Meningkat

Ancaman karhutla meningkat saat puncak musim kemarau 2026

Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. BMKG mencatat 73,8 persen wilayah daratan Indonesia telah memasuki musim kemarau.

JAKARTA, borneoinfonews.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau 2026 yang diperkirakan lebih kering dan panjang di sejumlah wilayah Indonesia.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga akhir Juli 2026 sebanyak 73,8 persen wilayah daratan Indonesia atau 516 zona musim telah memasuki musim kemarau.

Kondisi tersebut membuat sejumlah wilayah, khususnya Sumatra dan Kalimantan, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Puncak Kemarau Agustus-September

BMKG memperkirakan puncak musim kemarau berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Setelah itu, kondisi kemarau diprediksi mulai berangsur berakhir pada pertengahan Oktober hingga November seiring berkembangnya musim hujan.

BMKG menyebut kondisi kering perlu menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada wilayah dengan vegetasi dan lahan yang mudah terbakar.

Proses pemadaman karhutla melalui jalur udara menggunakan helikopter water bombing di kawasan Tahura Sultan Adam, Desa Awang Bangkal Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Bukit Batu Batabang, Selasa (11/8/2026). (Foto: Muhammad Rasyad)

“Risiko karhutla semakin perlu diwaspadai karena kondisi kering tahun ini juga dipengaruhi fenomena El Nino,” jelas BMKG dalam keterangannya yang dikutip InfoPublik di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Musim kemarau membuat curah hujan dan kelembapan menurun. Kondisi tersebut menyebabkan vegetasi serta lahan menjadi lebih kering sehingga bahan bakar alami lebih mudah terbakar.

Banjarbaru Catat Lahan Terbakar 200,6 Hektare

Ancaman karhutla juga menjadi perhatian di Kalimantan Selatan. Di Kota Banjarbaru, luas lahan yang terbakar hingga pertengahan Juli 2026 dilaporkan mencapai sekitar 200,6 hektare.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menetapkan status siaga karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.

Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan. Kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, perekonomian, serta menurunkan kualitas udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan.

BMKG Pantau Potensi Kebakaran Sejak Dini

Untuk mengantisipasi karhutla, BMKG menggunakan Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Spartan) atau Fire Danger Rating System (FDRS).

Sistem tersebut memberikan informasi mengenai potensi karhutla hingga tujuh hari ke depan dengan menganalisis sejumlah faktor cuaca, seperti suhu, kelembapan, curah hujan, dan kecepatan angin.

Relawan MPA dan petugas Tahura Sultan Adam beristirahat sejenak di tengah upaya pemadaman karhutla di kawasan Bukit Batu Batabang, Desa Awang Bangkal Timur, Selasa (11/8/2026). (Foto: Rasyad)

Namun, Spartan bukan merupakan peta lokasi kebakaran. Sistem tersebut menunjukkan tingkat kemudahan suatu wilayah untuk mengalami kebakaran berdasarkan kondisi cuaca.

Informasi potensi tersebut kemudian dilengkapi dengan pemantauan kondisi aktual melalui citra satelit.

BMKG memantau hotspot dan geohotspot sebagai indikasi titik panas sekaligus mengamati sebaran asap serta polutan udara akibat karhutla.

Hotspot Tidak Selalu Berarti Kebakaran

BMKG mengingatkan masyarakat bahwa titik panas yang terdeteksi satelit tidak selalu menunjukkan adanya kebakaran.

Karena itu, informasi hotspot perlu dipadukan dengan data dan informasi lain untuk memastikan apakah titik tersebut benar-benar merupakan kejadian karhutla.

Pada 2026, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi masih ditemukan terutama di Kalimantan Barat dan Papua Selatan. Sementara itu, wilayah lainnya menunjukkan kondisi yang fluktuatif.

Dengan menggabungkan sistem Spartan dan pemantauan satelit, BMKG dapat mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami karhutla sekaligus memantau kejadian yang sedang berlangsung.

OMC Jadi Salah Satu Upaya Mitigasi

Selain pemantauan, BMKG juga mendukung mitigasi melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Operasi tersebut dilakukan untuk membantu menjaga kelembapan wilayah yang rentan terbakar, khususnya kawasan lahan gambut. Sepanjang Juli hingga awal Agustus 2026, OMC telah dilaksanakan di sejumlah wilayah.

Memasuki puncak musim kemarau, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Pemantauan informasi cuaca dan potensi karhutla melalui layanan resmi BMKG juga diperlukan. Pencegahan sejak dini menjadi salah satu kunci untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026.

(bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *