BEM se-Kalsel Geruduk DPRD, Karhutla Jadi Tuntutan Utama

Mahasiswa Aliansi BEM se-Kalsel menggelar aksi Kalsel Lumpuh Jilid II di depan DPRD Kalsel

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Karhutla kembali menjadi persoalan yang dibawa mahasiswa ke depan gedung parlemen Kalimantan Selatan. Dalam aksi “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Jumat (28/8/2026), ratusan mahasiswa meminta pemerintah mengambil langkah konkret menghadapi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.

Aliansi BEM se-Kalsel bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi “Kalsel Lumpuh” yang digelar pada 20 Agustus 2026.

Mahasiswa menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul. Mereka meminta pemerintah memperkuat pencegahan, melakukan evaluasi terhadap kebijakan penanganan karhutla, serta memastikan masyarakat mendapat perlindungan dari dampak kabut asap.

“Kami ingin ada langkah konkret dalam menangani persoalan karhutla saat ini hingga menyebabkan kabut asap yang sudah sangat membahayakan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi.

Dalam tuntutannya, mahasiswa memberikan waktu maksimal dua pekan kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan terkait karhutla.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mendesak Gubernur Kalsel Muhidin mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.

DPRD Buka Ruang Kolaborasi

Tuntutan tersebut kemudian mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo yang menemui massa.

Kartoyo mengatakan DPRD menghargai penyampaian aspirasi mahasiswa. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi yang memiliki aturan.

Namun, ia berharap mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian tuntutan.

Mahasiswa yang memiliki kajian dan data mengenai karhutla dipersilakan menyerahkan hasil kajiannya kepada DPRD maupun pemerintah. Kartoyo bahkan membuka kesempatan untuk membahas persoalan tersebut bersama di lapangan.

“Kalau memang mereka ada kajian, betul-betul dengan kajian, kita akan terima. Kita siap ke lapangan. Yuk kita sama-sama selesaikan masalah,” ujar Kartoyo.

Menurutnya, karhutla bukan persoalan yang dapat dibebankan kepada satu pihak. Penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, perusahaan, kelompok pemerhati lingkungan, mahasiswa dan masyarakat.

Kartoyo mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah bersama sejumlah pihak. Namun, luasnya wilayah terdampak dan kondisi sumber air yang mulai menipis membuat penanganan tidak selalu dapat dilakukan secara cepat.

“Dampaknya ini kan luas sekali. Di sebelah sini terselesaikan, di sisi lain muncul lagi,” katanya.

Sumber Air Jadi Tantangan

Anggota DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah yang turut menemui mahasiswa mengatakan karhutla memang menjadi salah satu persoalan utama dalam aksi tersebut.

Ia mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan di wilayah masing-masing dan tidak hanya menunggu pemerintah bertindak.

Menurut Gusti Iskandar, dukungan pemerintah pusat juga terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan sejumlah sumur bor yang diharapkan menjadi sumber air cadangan untuk penanganan karhutla.

DPRD Kalsel juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan karhutla.

Mahasiswa dapat menyampaikan surat resmi kepada BPBD apabila ingin terlibat dalam kegiatan di lapangan sekaligus menyusun kajian yang dapat menjadi bahan evaluasi.

Gusti Iskandar menilai komunikasi terbuka tetap diperlukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa.

“Kita menyelesaikannya secara dialog, bukan secara aksi yang bersifat represif,” tegasnya.

Tuntutan Meluas ke PLN dan Pertamina

Selain karhutla, mahasiswa membawa sejumlah persoalan lain.

Mereka meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir yang terjadi sebelumnya.

Pertamina juga didesak memperketat pengawasan dan menindak SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan.

Mahasiswa turut meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

Jika tuntutan terhadap PLN dan Pertamina tidak dipenuhi sesuai batas waktu yang mereka tetapkan, mahasiswa meminta dilakukan pencopotan terhadap pejabat yang bertanggung jawab di masing-masing institusi.

Di tingkat nasional, massa mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset.

Mereka juga meminta DPRD Kalsel menyatakan sikap mendukung pengesahan regulasi tersebut.

Aksi Berubah Tegang

Setelah penyampaian tuntutan dan dialog dengan sejumlah pejabat, situasi di depan Kantor DPRD Kalsel mulai memanas sekitar pukul 17.00 WITA.

Massa mahasiswa berbaris di depan pagar dan mendesak masuk ke halaman gedung DPRD.

Aparat kepolisian kemudian membentuk barikade untuk menahan pergerakan massa.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin turun langsung ke tengah situasi. Bersama sejumlah pejabat kepolisian, ia berupaya menenangkan mahasiswa dan meminta massa tidak terpancing hingga terjadi benturan.

Petugas melalui pengeras suara juga mengingatkan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi tanpa berhadapan dengan aparat.

Massa sempat mundur. Namun, tidak lama kemudian mereka kembali bergerak menuju pagar DPRD.

Upaya menerobos masuk kembali ditahan aparat.

Situasi semakin tegang pada malam hari ketika mahasiswa kembali mendekati pintu masuk gedung. Aksi saling dorong dengan aparat sempat terjadi.

Di tengah kerumunan demonstran, terjadi pula keributan antarmassa. Sejumlah orang terlihat terlibat dalam aksi saling baku hantam.

Dugaan adanya provokasi sempat muncul di lapangan. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi kepolisian mengenai penyebab maupun kronologi keributan tersebut.

Massa Bergeser

Setelah situasi di depan gedung DPRD kembali dikendalikan, demonstran bergeser ke kawasan Bundaran Jalan Bank Rakyat yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPRD Kalsel.

Di lokasi tersebut mahasiswa kembali melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan.

Hingga pukul 19.15 WITA, massa masih bertahan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.

Aksi “Kalsel Lumpuh Jilid II” akhirnya tidak hanya menjadi ruang penyampaian tuntutan, tetapi juga memperlihatkan adanya perbedaan pendekatan dalam merespons persoalan karhutla.

Mahasiswa menuntut langkah yang lebih konkret dan terukur. Sementara DPRD menawarkan ruang kolaborasi melalui kajian, dialog dan keterlibatan langsung di lapangan.

Di tengah perdebatan itu, persoalan karhutla tetap menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah dituntut memastikan kebijakan berjalan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan, sementara masyarakat dan kelompok sipil dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan berbasis data.

(bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *