MARTAPURA, borneoinfonews.com – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia meminta masyarakat ikut mengawasi perilaku dan kinerja aparat Kejaksaan. Pengawasan publik dinilai penting untuk menjaga integritas sekaligus memulihkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Ngopi Sore Bersama Komjak RI bersama ratusan mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin (UVAYA) di Kampung Putra Bulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Pujiyono mengatakan, membangun insan Adhyaksa yang berintegritas tidak cukup hanya mengandalkan kemauan dari dalam institusi. Pengawasan yang kuat juga diperlukan untuk memastikan aparat menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui mekanisme internal Kejaksaan dan pengawasan eksternal oleh Komisi Kejaksaan.
Namun, menurut Pujiyono, masyarakat juga memiliki peran penting.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan perilaku aparat Kejaksaan yang dinilai tidak baik.
“Kalau misalnya masyarakat menemukan perilaku aparat penegak hukum yang kurang baik, baik dari sisi perilaku maupun sikap atau attitude, silakan dilaporkan kepada Komisi Kejaksaan,” ujar Pujiyono.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komisi Kejaksaan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga perilaku dan integritas aparat Kejaksaan dalam menjalankan tugas.
Perkara Jadi Sorotan Harus Tuntas
Pujiyono juga menyoroti penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, perkara yang mendapat sorotan publik harus ditangani secara serius. Perkembangan penanganannya juga perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Tidak hanya itu, penyelesaian perkara harus dilakukan sampai tuntas.
“Penyelesaian sampai tuntas itu penting untuk mengembalikan marwah institusi,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran Kejaksaan di daerah tetap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing meski terdapat perkara yang sedang menjadi perhatian publik.
Menurut Pujiyono, konsistensi dalam menjalankan tugas dan memenuhi indikator kinerja menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi.

Kritik Dibutuhkan untuk Perbaikan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. menyambut baik kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat.
Menurut Sukarman, kritik justru dibutuhkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja Kejaksaan.
“Memang kritik itu justru yang kita cari supaya kita menjadi lebih baik,” ujar Sukarman.
Ia mengatakan laporan yang disampaikan masyarakat akan ditangani sesuai ketentuan dan proses yang berlaku.
Sukarman mengakui pengawasan internal terhadap jajaran Kejaksaan menjadi tantangan tersendiri karena aparat tersebar hingga berbagai daerah.
Karena itu, keluhan dan laporan masyarakat dapat menjadi bahan bagi pimpinan untuk melakukan evaluasi serta mengambil langkah perbaikan.
Ia menegaskan jajaran Kejaksaan harus terus meningkatkan integritas dengan mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap berpedoman pada aturan dan kepentingan masyarakat.
Sukarman juga mengajak mahasiswa dan media ikut melakukan pengawasan eksternal terhadap institusi Kejaksaan.
Ia berharap kritik yang disampaikan tetap bersifat membangun.
“Yang lama, istilahnya, kita tutup. Kita menciptakan sesuatu yang baru, yang inovatif, yang lebih responsif, serta menciptakan suatu titik keadilan dan kemanusiaan,” katanya.
Kepercayaan Publik Dibangun Bersama
Forum Ngopi Sore Bersama Komjak RI menjadi ruang dialog antara Komisi Kejaksaan, Kejati Kalsel, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat.
Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum tidak hanya berada di tangan lembaga internal. Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, laporan, dan masukan.
Bagi Komjak RI, keterbukaan dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas aparat sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
(bin/rasyad)
