MARTAPURA, borneoinfonews.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) membuka ruang dialog bersama mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin (UVAYA).
Dialog tersebut berlangsung dalam kegiatan Ngopi Sore Bersama Komjak RI di Kampung Putra Bulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026. Forum mengangkat tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Ratusan mahasiswa UVAYA hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan secara langsung kepada Komjak RI maupun jajaran Kejati Kalsel.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. mengatakan, dialog bersama mahasiswa menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka antara institusi penegak hukum dan masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi penting dalam memberikan pandangan terhadap perkembangan penegakan hukum. Karena itu, ruang diskusi seperti ini perlu terus dibangun agar berbagai masukan dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
Pujiyono mengatakan penguatan integritas aparat Kejaksaan membutuhkan komitmen dari dalam institusi sekaligus dukungan pengawasan yang berjalan secara baik.
“Untuk mewujudkan insan Adhyaksa yang berintegritas, bukan hanya dibutuhkan kemauan dari dalam, tetapi juga diperlukan pengawasan yang cukup solid,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap jajaran Kejaksaan dilakukan melalui mekanisme internal maupun eksternal. Komjak RI menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, sementara masyarakat juga dapat mengambil bagian melalui penyampaian informasi dan laporan apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan perilaku aparat.
Menurut Pujiyono, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara yang mendapat perhatian masyarakat.
Menurutnya, perkembangan perkara perlu disampaikan secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas. Penyelesaian perkara hingga tuntas juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
“Penyelesaian sampai tuntas itu penting untuk mengembalikan marwah institusi,” katanya.
Pujiyono juga mengingatkan jajaran Kejaksaan agar tetap menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, konsistensi dalam bekerja sesuai ketentuan menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga profesionalitas institusi.

Kejati Kalsel Terbuka Terima Masukan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. menyambut positif pelaksanaan dialog bersama mahasiswa tersebut.
Menurut Sukarman, masukan dari mahasiswa dan masyarakat menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana institusi Kejaksaan diterima sekaligus dipahami oleh masyarakat.
“Masukan dari adik-adik mahasiswa maupun masyarakat secara umum tentu menjadi semangat bagi kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kejati Kalsel dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Menurut Sukarman, penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan penerapan aturan, tetapi juga perlu memperhatikan rasa keadilan.
“Rasa keadilan itu harus diwujudkan mulai dari proses penanganan perkara, tahap pelaksanaan, hingga ketika perkara tersebut telah selesai,” katanya.
Sukarman juga mengajak masyarakat, mahasiswa dan media untuk terus memberikan perhatian terhadap kinerja Kejaksaan.
Menurutnya, pengawasan dari berbagai pihak dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun institusi penegak hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Memang kritik itu justru yang kita cari supaya kita menjadi lebih baik,” ujarnya.
Mahasiswa Diberi Ruang Menyampaikan Pandangan
Dalam kegiatan tersebut, akademisi Fakultas Hukum UVAYA Dr. Safitri Wikan Nawangsari, S.H., M.H. turut menyampaikan pandangan.
Menurut Safitri, forum yang mempertemukan Kejaksaan, Komjak RI dan mahasiswa memiliki nilai positif karena membuka ruang komunikasi secara langsung.

Mahasiswa, kata dia, tidak hanya dapat memperoleh pemahaman mengenai proses penegakan hukum, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan sebagai bagian dari masyarakat.
Ia menilai mahasiswa memiliki peran strategis dalam mengawal berbagai persoalan hukum sekaligus membangun budaya hukum yang lebih baik.
Karena itu, pendidikan hukum menurutnya perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter, kejujuran dan integritas.
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Hukum UVAYA Muhammad Shafa Arroyyan, mahasiswa semester 3, mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurut Shafa, dialog secara langsung memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dekat tugas dan tanggung jawab institusi Kejaksaan.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sehingga komunikasi antara mahasiswa, masyarakat dan aparat penegak hukum semakin terbuka.
“Mahasiswa bisa menjadi penyambung lidah masyarakat, menyampaikan aspirasi dan apa yang selama ini dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Ngopi Sore Bersama Komjak RI menjadi ruang pertemuan antara institusi penegak hukum, dunia akademik dan masyarakat.
Melalui dialog tersebut, berbagai pandangan dan masukan dapat disampaikan dalam suasana yang terbuka dan konstruktif.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 diharapkan dapat memperkuat semangat untuk terus meningkatkan integritas, profesionalitas, keterbukaan dan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan serta menjalankan tugas penegakan hukum.
(bin/rasyad)
