PTSL Dorong Penataan Data Pertanahan Desa Kasai

Penyerahan 32 sertipikat PTSL kepada masyarakat Desa Kasai, Kecamatan Batumandi.

Sebanyak 32 bidang tanah masyarakat Desa Kasai, Kecamatan Batumandi, telah disertipikatkan melalui PTSL dan diserahkan kepada masyarakat.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kasai, Kecamatan Batumandi, turut mendorong penataan administrasi dan data pertanahan masyarakat. Sebanyak 32 bidang tanah telah disertipikatkan dan diserahkan kepada masyarakat pada Kamis (10/9/2026).

PTSL menjadi salah satu upaya mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis. Melalui proses tersebut, bidang tanah masyarakat dapat dicatat dan didokumentasikan berdasarkan data serta kondisi yang ada.

Penyerahan sertipikat menjadi tahapan penting setelah bidang tanah berhasil didaftarkan. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen resmi yang menjadi bagian dari kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Selain memberikan kepastian hukum, pendaftaran tanah juga berperan dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang lebih tertib. Data yang lengkap dan sesuai dapat mendukung pengelolaan informasi pertanahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus mendorong masyarakat berperan aktif menjaga dokumen dan informasi pertanahan. Dengan semakin banyak bidang tanah yang terdaftar, diharapkan data pertanahan semakin lengkap, tertib dan akurat sehingga kepastian hukum atas tanah masyarakat semakin kuat. (bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *