Penyuluhan PTSL Desa/Kelurahan Lengkap di Paringin Kota menekankan pentingnya kelengkapan data, dokumen, dan tertib administrasi pertanahan.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa/Kelurahan Lengkap di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut membahas pentingnya data dan dokumen pertanahan dalam mendukung proses pendaftaran tanah.
Melalui penyuluhan, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan PTSL, persyaratan yang perlu disiapkan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama proses pendaftaran. Informasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan dokumen dan data secara lebih baik.
Pendaftaran tanah tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertipikat. Dalam konsep Desa/Kelurahan Lengkap, ketersediaan data pertanahan yang lengkap, tertib, dan sesuai kondisi lapangan menjadi bagian penting dalam penataan suatu wilayah.
Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu memastikan informasi mengenai bidang tanah dapat tercatat dengan benar. Data yang lengkap dan akurat dapat mendukung pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap penyuluhan tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Dengan pemahaman dan dukungan berbagai pihak, upaya mewujudkan Desa/Kelurahan Lengkap dapat berjalan secara bertahap serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (bin/Adv)
