Kantah Balangan Bersama BPKPAD Ukur Tanah Aset Puskesmas

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan bersama BPKPAD dan Dinas Kesehatan melakukan pengukuran tanah aset Puskesmas dan Puskesdes.

Pengukuran tanah Puskesmas dan Puskesdes pada 13 Oktober 2026 dilakukan bersama BPKPAD dan Dinas Kesehatan untuk mendukung penataan aset daerah.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan melaksanakan pengukuran tanah Barang Milik Daerah (BMD) untuk Puskesmas dan Puskesdes, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penataan aset tanah milik pemerintah daerah.

Pengukuran dilakukan untuk mengidentifikasi data fisik bidang tanah yang diperlukan dalam pencatatan dan pengelolaan aset. Informasi mengenai bidang tanah menjadi bagian penting dalam administrasi pertanahan, terutama untuk aset yang digunakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Keterlibatan tiga instansi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dalam penataan aset pemerintah. Kantor Pertanahan mendukung aspek pendataan pertanahan, sementara BPKPAD dan Dinas Kesehatan terlibat sesuai tugas masing-masing dalam pengelolaan aset daerah dan fasilitas kesehatan.

Pendataan secara terkoordinasi membantu instansi terkait memperoleh informasi mengenai kondisi fisik bidang tanah di lapangan. Data tersebut diperlukan untuk mendukung kesesuaian informasi aset yang tercatat dengan kondisi sebenarnya serta menunjang tertib administrasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan bersama BPKPAD dan Dinas Kesehatan berupaya mendukung pengelolaan aset tanah pemerintah secara lebih tertata. Pendataan yang cermat diharapkan dapat menunjang administrasi aset daerah dan mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

(borneoinfonews/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *