Polisi Amankan Pria di Kuin Selatan, Tiga Paket Sabu Disita

Polisi menyita tiga paket sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Kuin Selatan, Banjarmasin Barat

Polsek Banjarmasin Barat mengungkap dugaan kepemilikan dan peredaran sabu setelah menerima informasi masyarakat. Polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Jalan Kuin Selatan, Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial F.H.Z. (40). Ia diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Banjarmasin Barat.

Tiga Paket Sabu Disita

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bersih total 0,52 gram.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi satu kotak minyak rambut yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu alat takar atau serok berbahan sedotan plastik, serta satu unit telepon genggam.

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Terduga Pelaku Dibawa ke Polsek

Setelah penangkapan, petugas membawa F.H.Z. bersama seluruh barang bukti ke Polsek Banjarmasin Barat.

Terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara narkotika tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya jajaran Polresta Banjarmasin dalam menangani dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu aparat menindaklanjuti informasi dan menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.

(borneoinfonews/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *