Martapura, borneoinfonews.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar justru menganggarkan pembelian dua unit mobil dinas baru dengan nilai lebih dari Rp900 juta.
Langkah ini sontak menimbulkan sorotan, mengingat sebelumnya Diskominfo Kabupaten Banjar telah menuai kontroversi. Dari isu prioritas perjalanan dinas kepala dinas yang lebih diutamakan dibandingkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga keterlibatan salah satu ASN dalam kasus penipuan, kini pengadaan mobil dinas menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap instansi tersebut.
Padahal, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan tegas mengamanatkan agar belanja APBN dan APBD lebih efisien. Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar anggaran yang tidak mendesak dikurangi demi mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, hal ini tampaknya belum menjadi perhatian bagi DKISP Kabupaten Banjar.
Alasan di Balik Pembelian Mobil Dinas
Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, mengakui bahwa pengadaan mobil dinas Toyota Veloz senilai Rp485,3 juta telah dilakukan sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.
“Pemesanannya dilakukan di akhir Desember 2024 karena sudah teranggarkan, jadi kita beli. Mobilnya datang Februari kemarin, mereknya Toyota Veloz,” ujarnya usai menghadiri RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (13/3/2025).
Basith berdalih bahwa selama bertahun-tahun dirinya tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas yang layak.
“Mobil dinas sebelumnya sudah tua, Suzuki APV tahun 2012. Itu di zaman saya jadi Kadishub tak pernah diganti dan asetnya akan kita kembalikan. Sementara ini masih difungsikan pegawai untuk kegiatan operasional,” jelasnya.
Selain untuk kepala dinas, DKISP Kabupaten Banjar juga menganggarkan satu unit mobil dinas bagi sekretaris dinas pada awal 2025.
“Jenisnya Veloz juga, tapi tipenya di bawah eselon II,” tambahnya.
Sekretaris DKISP Kabupaten Banjar, Faisal, membenarkan bahwa pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon III tersebut menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp431,29 juta.
“Anggarannya sudah disiapkan sejak 2024 dalam anggaran Triwulan I. Pemesanannya sudah dilakukan sebelum akhir 2024 melalui aplikasi, sehingga harus direalisasikan sesuai rencana,” ungkapnya.

Faisal juga menegaskan bahwa mobil tersebut bukan hanya untuk sekretaris dinas, tetapi juga akan digunakan untuk operasional secara umum.
“Kendaraan ini nantinya digunakan dalam pelaksanaan kegiatan DKISP, jadi tidak terbatas hanya untuk sekretaris,” katanya.
Namun, harga mobil Avanza Veloz yang dibeli dinilai cukup tinggi, mencapai Rp320 juta dari total pagu anggaran Rp431,29 juta. Faisal pun mengaku hingga saat ini belum menerima instruksi langsung terkait efisiensi anggaran dalam pengadaan kendaraan.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau perintah efisiensi terkait pengadaan mobil. Instruksi efisiensi dari Presiden memang ada, tetapi itu berjenjang, dari pusat ke provinsi lalu ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi sejauh ini baru berdampak pada perjalanan dinas (perjadin) dan bimbingan teknis (bimtek), sementara pengadaan kendaraan belum terkena aturan serupa.
“Terkait efisiensi ini baru menyasar perjalanan dinas dan bimtek, belum ada arahan mengenai kendaraan dinas,” tutupnya.
(bin/kbk.news)
