Banjarbaru, borneoinfonews.com – Insiden tragis yang merenggut nyawa Juwita, mahasiswi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (UNISKA MAB) yang juga seorang jurnalis sebuah media online di Banjarbaru, menimbulkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar.
Juwita ditemukan tewas dalam kecelakaan di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Meski awalnya diklaim sebagai kecelakaan tunggal, muncul berbagai spekulasi dan dugaan lain, termasuk kemungkinan adanya tindak kriminal seperti pembegalan.
Menyikapi hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISKA MAB mengeluarkan pernyataan sikap tegas, menuntut kejelasan dalam proses penyelidikan. Mereka menilai ada kejanggalan yang perlu diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH).
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Dalam pernyataan resminya, BEM UNISKA MAB mendesak agar aparat hukum bekerja secara transparan dan profesional dalam mengungkap penyebab kematian Juwita. Mereka menegaskan bahwa hasil penyelidikan harus dibuka kepada publik guna menghindari simpang siur informasi dan memastikan kebenaran terungkap sepenuhnya.
BEM UNISKA MAB menyatakan sikap dengan tiga poin utama:
- Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
- Menuntut keadilan bagi almarhumah Juwita dan keluarganya agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses hukum.
- Mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini guna memastikan adanya kepastian hukum yang jelas.
Perlindungan bagi Jurnalis
Selain mendesak penyelidikan, BEM UNISKA MAB juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis. Mereka menegaskan bahwa setiap wartawan berhak mendapatkan jaminan keselamatan dalam menjalankan tugasnya dan bekerja tanpa ancaman atau rasa takut.
BEM UNISKA MAB menekankan bahwa dunia pers membutuhkan kepastian hukum agar jurnalis dapat menjalankan fungsinya tanpa tekanan atau ancaman kekerasan. Keamanan bagi jurnalis harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat hukum.
“Setiap nyawa memiliki nilai. Tidak boleh ada kematian yang penuh kejanggalan dibiarkan begitu saja tanpa klarifikasi,” tegas pernyataan BEM UNISKA MAB.
Kasus ini masih menjadi sorotan, dan masyarakat menantikan langkah konkret aparat dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Juwita. (bin)
