Persiapan Survei NPT 2025: Kantah Balangan Libatkan PPUPR dan Dinas Ketahanan Pangan

Selasa, 15 April 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengadakan rapat koordinasi persiapan Survei Lapang Neraca Penatagunaan Tanah (NPT) Regional Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PPUPR) serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan. Kantor Pertanahan diwakili oleh Bapak Ambar Tri Widiatmoko, A.Md., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang memimpin jalannya koordinasi teknis lintas sektor.

Apa itu Neraca Penatagunaan Tanah Regional?
NPT merupakan instrumen penting dalam merumuskan arah kebijakan pemanfaatan ruang dan lahan secara berkelanjutan. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencatat pemanfaatan tanah aktual yang terjadi di lapangan, sebagai dasar sinkronisasi rencana tata ruang dan pembangunan sektor lainnya.

Melalui koordinasi yang solid antarlembaga, diharapkan menghasilkan data spasial yang akurat dan dapat dimanfaatkan dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang tepat guna bagi Kabupaten Balangan dan wilayah Kalimantan Selatan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *