Kasus Korupsi Perusda Balangan, GEPAK Kalsel Soroti Absennya MR di Persidangan

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalsel, H. Anang Misran Hidayatullah atau yang akrab disapa Anang Bidik, menegaskan pentingnya sikap bijak masyarakat dalam menyikapi kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Balangan.

Ia mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang beredar di media sosial tanpa dasar yang jelas.

“Percayakan saja kepada majelis hakim. Jangan sampai masyarakat terjebak isu liar yang belum tentu benar,” ujar Anang saat ditemui di kediamannya kawasan Sultan Adam, Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).

Wanti-wanti Soal Informasi di Medsos

Anang Bidik menegaskan, pernyataan atau unggahan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan palsu, tentu bisa menempuh jalur hukum. Masyarakat jangan sampai tersesat oleh informasi yang menyesatkan,” tambahnya.

Soroti Sosok MR yang Belum Hadir di Sidang

Lebih jauh, Anang juga menyoroti keberadaan sosok berinisial MR, seorang anggota DPRD yang disebut-sebut berperan penting dalam perkara ini. Ia menyayangkan ketidakhadiran MR meski sudah dua kali dipanggil sebagai saksi.

“Seharusnya saudara MR hadir secara gentlement di pengadilan. Ketidakhadirannya justru memperkeruh fakta persidangan dan membuat kasus ini semakin kabur,” tegasnya.

Anang berharap MR segera hadir untuk memberikan keterangan secara terbuka sehingga jalannya persidangan menjadi lebih terang dan menghasilkan keputusan yang adil.

“Biarkan hakim bekerja dengan tenang, tapi semua pihak juga harus kooperatif agar kebenaran bisa terungkap,” ucapnya.

Tekankan Transparansi dan Objektivitas

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus berlangsung transparan dan objektif, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus keadilan yang seadil-adilnya. (bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *