Tertibkan Aset Daerah, Kantah Balangan Turun Ukur Jalan Milik Pemkab

Pengukuran BMD Jalan Hauwai Aniungan oleh Kantah Balangan

Pengukuran lapangan dilakukan untuk pastikan batas jalan tercatat jelas secara fisik dan yuridis

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan pengukuran Barang Milik Daerah (BMD) berupa ruas Jalan Hauwai–Aniungan milik Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai langkah penertiban dan pengamanan aset daerah.

Pengukuran dilakukan langsung di lapangan guna memastikan batas-batas aset jalan tercatat secara jelas, baik secara fisik maupun yuridis dalam administrasi pertanahan.

Langkah ini dinilai penting sebagai dasar mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah, khususnya infrastruktur jalan yang menjadi fasilitas publik.

Pihak Kantah Balangan menyampaikan bahwa pendataan dan pengukuran aset jalan merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa maupun tumpang tindih pemanfaatan lahan di kemudian hari.

Dengan batas yang jelas dan terdokumentasi, pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menjaga serta mengamankan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Melalui pengukuran BMD tersebut, diharapkan seluruh aset milik pemerintah daerah di Kabupaten Balangan, khususnya ruas jalan strategis, memiliki kepastian hukum yang kuat serta tercatat resmi dalam sistem administrasi pertanahan. (bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *