Masyarakat diimbau manfaatkan berbagai kanal pembayaran untuk layanan lebih cepat dan transparan
BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyosialisasikan kemudahan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara non tunai kepada masyarakat pengguna layanan pertanahan, Selasa (24/2/2026).
Melalui sistem pembayaran non tunai, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PNBP melalui berbagai kanal yang lebih fleksibel dan praktis.
Adapun metode pembayaran yang tersedia meliputi teller bank, Kantor Pos, layanan mobile banking (m-banking), maupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dengan pilihan tersebut, pembayaran tidak lagi terbatas pada satu metode sehingga masyarakat dapat menyesuaikan dengan akses dan kebutuhan masing-masing.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengingatkan agar masyarakat memastikan telah memiliki kode billing sebelum melakukan pembayaran. Kode tersebut menjadi dasar dalam proses transaksi agar pembayaran tercatat secara otomatis dan tepat sasaran dalam sistem.
Menurut keterangan yang disampaikan, sistem pembayaran non tunai ini mendukung proses layanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan transparan.
Selain meminimalisir kesalahan pencatatan, mekanisme ini juga memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan negara.
Dengan adanya kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran PNBP secara optimal sehingga setiap proses administrasi pertanahan dapat berjalan lancar dan efisien. (bin/Adv)
