Pemerintah tegaskan tak ada toleransi terhadap kejahatan digital yang menyasar masyarakat dan kelompok rentan
JAKARTA, borneoinfonews.com – Pemerintah mempertegas komitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan digital yang kian kompleks dan terorganisasi, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.
Komitmen tersebut ditegaskan Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penguatan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi langkah penting menghadapi kejahatan berbasis teknologi yang terus berkembang.
“Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” ujar Meutya.
Ia menegaskan pemerintah fokus menjalankan program prioritas Presiden dalam melindungi masyarakat di ruang digital.
“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan dan celah hukum baru yang harus diantisipasi secara bersama.
“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” katanya.
Ia menambahkan, Polri akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kejahatan transnasional berbasis teknologi.
“Langkah tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat dan negara menjadi prioritas utama,” ujar Kapolri.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong peningkatan literasi digital dan literasi hukum masyarakat, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara Kemkomdigi, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menegaskan negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital dengan penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan tegas. (bin)
