Persiapkan PTSL, Kantor Pertanahan Balangan Koordinasi Bersama Desa Tanah Habang Kanan

Balangan — Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali melaksanakan koordinasi bersama aparat desa dalam rangka persiapan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kali ini bersama Pemerintah Desa Tanah Habang Kanan pada 18 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program PTSL dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa, proses pendataan dan administrasi pertanahan diharapkan dapat terlaksana dengan lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, aparat desa mendapatkan penjelasan terkait alur pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi masyarakat, serta pentingnya dukungan pemerintah desa dalam membantu proses identifikasi dan validasi data pertanahan.

Program PTSL memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena membantu menghadirkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah sehingga dapat memberikan rasa aman dan mengurangi risiko sengketa tanah.

Di samping itu, legalitas tanah juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat karena tanah bersertipikat memiliki nilai lebih dan dapat dimanfaatkan sebagai aset yang mendukung akses pembiayaan usaha.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Balangan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *