Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan menghormati proses hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Layanan publik dipastikan tetap berjalan normal.
JAKARTA, borneoinfonews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan sikap menghormati proses hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pihaknya menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penanganan kasus tersebut.
“Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, prinsipnya kami menghormati dan menunggu rilis dari KPK,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).
Layanan Imigrasi Dipastikan Tetap Berjalan
Meski terjadi penangkapan dalam operasi tersebut, Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tetap berjalan seperti biasa.
Menurut Hendarsam, operasional layanan saat ini tetap berjalan dan sementara ditangani oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
“Terkait dengan layanan, tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
“Layanan tetap berjalan karena di-handle oleh Kakanwil saat ini,” tambahnya.
KPK Tangkap Belasan Orang
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dalam operasi tersebut KPK mengamankan belasan orang yang terdiri dari aparatur sipil negara di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta.
Salah satu yang turut diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (bin)
