Paringin, 8 Juni 2026 – Peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi kelengkapan berkas PTSL bersama Pemerintah Desa Panggung yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengendalian administrasi untuk memastikan seluruh dokumen peserta PTSL telah sesuai dengan ketentuan sebelum memasuki tahapan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis agar setiap berkas memiliki kelengkapan data yang memadai.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan bersama pemerintah desa melakukan penelaahan terhadap dokumen yang telah dikumpulkan masyarakat. Setiap kekurangan administrasi dicatat untuk segera ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat proses pelayanan di kemudian hari.
Kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga dari ketelitian dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, koordinasi seperti ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas hasil pelaksanaan PTSL.
Pemerintah Desa Panggung memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dengan membantu proses verifikasi awal serta memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan petugas Kantor Pertanahan. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain mempercepat proses administrasi, kegiatan koordinasi juga menjadi sarana berbagi informasi mengenai tahapan pelaksanaan PTSL. Pemerintah desa memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pelayanan sehingga dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengimbau masyarakat peserta PTSL agar selalu memperhatikan kelengkapan dokumen yang diminta dan segera melakukan perbaikan apabila terdapat kekurangan. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi akan mendukung kelancaran proses sertipikasi tanah.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan bersama pemerintah desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan optimistis pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan sesuai target. Semangat kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
